Puasa Asyura adalah puasa sunnah yang dilakukan pada setiap tanggal 10 bulan Muharam, sedangkan puasa tasu’a adalah puasa pada tanggal 09 Muharam, kedua puasa ini hukumnya sunnah berdasarkan pada sebuah riwayat sejarah di perintahnya puasa asyura dan tasu’a ini yaitu, suatu ketika baginda nabi tiba di kota madinah, yang mana pada saat itu kaum yahudi sedang melaksanakan puasa, maka beliaupun bertanya kepada mereka, Puasa apa yang kalian kerjakan ? mereka pun menjawab, bahwa ini adalah hari baik, di mana bani israil telah di selamatkan allah dari kejaran musuh-musuhnya, musa pun puasa sebagai tanda syukur dan kami pun mengikutinya, nabi menjawab lagi kami lebih berhak terhadap musa, lalu beliaupun memerintahkan para shabatnya untuk berpuasa.