Pembangunan Rumah Sakit Islam (RSI) Kota Magelang diprakarsai oleh beberapa tokoh muslim di Kota Magelang dengan didahului pembentukan Yayasan Kesejahteraan Islam Magelang pada tahun 1993. Yayasan Kesejahteraan Islam Magelang pertama kali di akte notariskan oleh Kunsri Hastuti, SH No. 7 tahun 1993.
Yayasan Kesejahteraan Islam Magelang mengumpulkan dana dari infak para pendiridan pengurus yayasan serta dari umat islam terutama di Magelang. Dari dana tersebut kemudian oleh para pengurus yayasan untuk membeli sebidang tanah di Jalan Jeruk No. 4 A Kota Magelang seluas 7.000M2
Tahun 1996 Yayasan Kesejahteraan Islam Magelang mendapat bantuan dari dermawan muslim di Jakarta berupa 4(Empat) unit gedung yang dipergunakan untuk Ruangan Kantor dan Poliklinik, Ruang Kebidanan, Ruang Perawatan, Ruang Operasi. Selain itu juga 1 (Satu) unit Mobil Ambulance dari Dermawan muslim di Semarang. Peralatan rumah sakit yang lain diusahakan dari dana infak umat Islam di Magelang.
Untuk menunjang kegiatan kerohanian, Yayasan membeli tanah seluas 1000m2 dari hasil sumbangan seorang dermawan muslim di jakarta diatas tanah tersebut dibangun Masjid ukuran 17X17 M2. Masjid tersebut diberi nama Masid Assy – Syifa RSI Kota Magelang. Semua tanah milik Yayasan tersebutberstatus tanah wakaf dengan sertifikat dari BPN ( Badan Pertanahan Nasional ).
Setelah memperoleh ijin rumah sakit, maka pada tahun 1997 mulai dioperasikan hingga sekarang.
RSI Kota Magelang beralamat di Jalan Jeruk No. 4 Sanden, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Kode Pos 56114.
Telp (0293) 368950, Fax (0293) 369012,
E-Mail : admin@rsikotamagelang.com